Subscribe

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

CIBFest 2008 Banner A

Senin, 21 Februari 2011

Negara Gagal dalam Menjamin Kehidupan Beragama

> Cetak Halaman Ini

Pada 6 Februari 2011 dan 8 Februari 2011 terjadi kerusuhan mengatasnamakan agama. Pada tanggal 6 Februari terjadi penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Dan pada 8 Februari 2011 terjadi perusakan gedung gereja di Temanggung, Jawa Tengah.

Polisi justru menyatakan bahwa kejadian itu dipicu oleh kedatangan 17 warga Ahmadiyah dari Jakarta. Padahal warga Ahmadiyah dari Jakarta itu tiba pukul 08.00 tapi sekitar pukul 09.00 warga yang berjumlah sekitar 1500 sudah berkumpul untuk menyerang. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana bisa mengumpulkan orang sebanyak itu hanya dalam waktu sekitar satu jam. Ini menunjukkan bahwa peristiwa itu sudah direncanakan.

Sebenarnya polisi pun sudah tahu bahwa akan terjadi penyerangan sejak beberapa hari sebelum kejadian. Pada tanggal 4 Februari, warga Ahmadiyah Cikeusik mendapat pesan singkat dari kepolisian bahwa akan terjadi penyerangan sekitar tanggal 5 Februari. Atas peringatan tersebut, 17 warga Ahmadiyah dari Jakarta datang dengan tujuan mengamankan aset dan properti Ahmadiyah Cikeusik. Hanya beberapa polisi yang disiagakan. Bahkan pada saat penyerang datang polisi justru menggeser mobil polisi yang semula menutupi rumah Suparman, tempat berkumpulnya warga Ahmadiyah tersebut sehingga massa bisa masuk dengan leluasa.

Kerusuhan di Temanggung pun sebenarnya juga sudah diketahui polisi bahwa akan terjadi. Beberapa hari sebelumnya beberapa tokoh agama sudah berkumpul untuk mendiskusikan cara mencegah kerusuhan tersebut. Kerusuhan itu terjadi akibat tidak puasnya warga terhadap hukuman yang dijatuhkan terhadap Antonius Bawengan yang divonis lima tahun penjara dengan dakwaan penistaan agama. Massa menganggap hukuman itu terlalu ringan. Mereka menginginkan Antonius Bawengan dijatuhi hukuman mati. Ketidak-puasan ini pun dilampiaskan dengan merusak kantor pengadilan, 3 gedung gereja, dan sebuah sekolah Kristen.

Kedua peristiwa tersebut menunjukkan ketidak-tegasan aparat dalam menegakkan keamanan dan perlindungan terhadap kehidupan beragama. Cenderung terjadi pembiaran terhadap tindakan-tindakan rusuh tersebut. Sehingga orang-otang itu bisa bertindak semaunya.

Adanya kecenderungan mayoritas untuk membinasakan minoritas juga merupakan penyebab utama yang harus kita hilangkan. Mereka menganggap kelompok mereka yang paling benar dan kelompok lain harus dihilangkan. Itu pun karena kurang tegasnya pemerintah dalam menegakkan hukum serta dalam memberikan pendidikan dalam menghargai kelompok lain.

Keadaan ini sangat berbeda dengan masa dulu di mana hukum ditegakkan dengan tegas. Para pelaku kerusuhan berbau SARA ditindak tegas. Ini menimbulkan efek jera. Pendidikan Pancasila pun digalakkan agar masyarakat bisa hidup dalam kebhinekaan sesuai dengan Pancasila. Saat itu pertikaian antar kelompok horizontal ini sangat kecil, tidak seperti saat ini.

Pemerintah harus melakukan perbaikan dalam kinerjanya. Berikut ini ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan pemerintah :

  • Meningkatkan pendidikan, khususnya pendidikan moral.
  • Menggalakkan pendidikan Butir-butir Pancasila.
  • Meningkat kualitas agama setiap masyarakat.
  • Mengadakan pertemuan lintas agama untuk meningkatkan solidaritas sebagai Bangsa Indonesia.
  • Memberikan landasan hukum yang kuat mengenai jaminan kehidupan beragama.
  • Tanggap dalam menyikapi gejala munculnya konflik.
  • Menjamin keselamatan warga.
  • Menindak tegas para pelaku kerusuhan.
  • Membubarkan organisasi massa yang dianggap anarkis.

0 komentar:

Poskan Komentar